Powered By Blogger

Kamis, 24 Juli 2014

Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat

Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat inilah arti dari demokrasi yang sesungguhnya. Indosesia sendiri merupakan negara demokrasi. Kenyataan ini sudah jelas diatur dalam  konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,  dimana  kedaulatan berada di tangan rakyat. Kita tahu bahwa arti  kata “demokrasi” itu sendiri adalah “kekuasaan rakyat.” Dalam hal ini, kata “demokrasi” berasal dari kata Yunani “demos” yang berarti rakyat, dan “kratos” yang berarti kekuasaan.
Dewasa ini sistem demokrasi menjadi sistem yang paling banyak dianut oleh negara-negara di dunia. Jika kembali melihat definisi dari demokrasi yang mengatakan bahwa pemerintahan berada di tangan rakyat, sepertinya hal ini cukup untuk menyadarkan hati setiap warga masyarakat bahwa Indonesia adalah milik rakyat Indonesia.  Demokrasi di Indonesia pun sejauh ini telah mengalami perkembangan dari masa ke masa. Perkembangan ini pun tidak akan pernah mengubah atau menggantikan salah satu karakteristik  dalam setiap model demokrasi yaitu rakyat diberi kebebasan untuk bersuara termasuk memberikan hak suaranya dalam pemilu.
Pesta demokrasi dalam ajang pemilihan presiden dan wakil presiden  2014 sudah selesai dan prosesnya berjalan dengan lancar walaupun masih banyak masalah yang terjadi, seperti persoalan pendistribusian surat suara, kekurangan surat suara, ditemukannya surat suara yang rusak bahkan sampai terjadinya kecurangan dalam proses pemungutan suara. Namun semua itu tidak menghalangi partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan hak suara mereka. Sangat kental terasa bahwa suasana pemilu tahun ini bisa dinilai sebagai pemilu yang sungguh melibatkan semua masyarakat Indonesia. Masyarakat sangat antusias dan terlarut dalam euphoria pesta demokrasi Indonesia. Di media masa, banyak masyarakat yang menulis tentang pemilu, begitu pun ketika televisi-televisi nasional  menyelenggarakan talk show atau pun debat capres tak jarang banyak masyarakat Indonesia menyaksikannya, kampanye politik pun semakin hangat di berbagai media social, seperti facebook ataupun twitter. Harapannya cuma satu menginginkan pemimpin yang mampu menjadikan Indonesia sejahtera, adil, dan makmur. Di samping itu, antusiasme masyarakat untuk datang ke TPS merupakan indikasi bahwa  demokrasi di negeri ini masih hidup. Masyarakat percaya bahwa pilihan politik mereka akan memberikan kontribusi yang besar pada kualitas demokrasi Indonesia.
Keberhasilan proses pemilihan presiden 2014 ini menunjukkan bahwa Demokrasi di Indonesia sudah semakin maju dan sudah bisa disejajarkan dengan negara- negara maju. Namun, sukses menyelenggarakan pemilu bukanlah akhir dari tahapan demokrasi, tapi justru baru titik awal.  Rakyat masih memiliki tanggung jawab politik setelah pemberian hak suaranya dalam pemilu.  Tanggung  jawabnya adalah Mengawal dan menjaga agar janji-janji presiden saat kampanye bisa direalisasikan. Dalam UU, peran masyarakat untuk mengontrol pihak ekesekutif, termasuk Presiden dan Wakil Presiden sudah diamanatkan kepada DPR. Rakyat juga dibenarkan UU untuk mengawal pemerintahan baru nanti. Lewat sebuah wadah, bisa mengkritisi dan mengawal kebijakan Presiden yang melenceng dari janji-janji saat kampanye.
Demokrasi pasca pemilu harus tetap berjalan dalam hubungan antara warga negara dengan negara. Di samping itu para penyelenggara negara yang sudah terbentuk melalui pemilu harus mempertimbangkan dan menjadikan suara rakyat sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan. Di sinilah arti demokrasi akan muncul sebagai sesuatu yang bermakna.
Dal;am menyalurkan aspirasinya pun rakyat dapat menggunakan berbagai bentuk media yang dilakukan berbagai pihak. Representation in ideas dapat berbentuk opini yang muncul dari serangkaian Oleh karena itu kebebasan pers harus dijamin dan dikatakan sebagai pilar keempat demokrasi. Aspirasi publik juga dapat disampaikan melalui berbagai macam organisasi seperti organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan,organisasi profesi, serta lembaga swadaya masyarakat. Walaupun bukan merupakan organisasi politik, semua organisasi ini adalah  kekuatan yang dimiliki masyarakat sipil sendiri dan memiliki mekanisme untuk dapat mengetahui dan memperjuangkan kepentingan warga negara.Oleh karena itu,organisasi tersebut dalam teori politik merupakan infrastruktur politik yang berperan dalam penyelenggaraan politik demokrasi. Selain organisasi masyarakat sipil, tentu partai politik (parpol) juga memiliki peran yang sangat besar. Parpol sendiri dibentuk untuk menjalankan fungsi penyerapan, agregasi, serta sosialisasi dan komunikasi politik. 
Perlu disadari bahwa Demokrasi tidak hanya dilakukan untuk memilih orang,tetapi yang lebih substansial adalah demokrasi menjadi roh dari penyelenggaraan negara melalui mekanisme konsultasi secara berkelanjutan. Pemerintahan benar-benar dijalankan dari rakyat, dalam arti bukan saja pejabat yang memerintah yang berasal dari rakyat, tetapi juga apa yang dijalankan juga diputuskan sesuai dengan aspirasi rakyat. Dengan demikian parpol akan benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya bergerak saat pemilu, lalu tidak terdengar keberadaannya hingga pemilu berikutnya. Pada saat setiap lembaga negara menjalankan wewenang berdasarkan pada aspirasi publik serta terdapat ruang publik yang luas untuk berpartisipasi, pada saat itu tercipta demokrasi yang sesungguhnya. 
Untuk menjalankan demokrasi itu tidak dapat hanya diserahkan kepada kelompok pemenang pemilu, tetapi membutuhkan kerja sama semua komponen bangsa. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2014 adalah suatu kemenangan besar. Kemenangan itu milik semua komponen bangsa dan lebih penting artinya daripada kemenangan peserta pemilu.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar