Dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat inilah arti dari demokrasi yang sesungguhnya.
Indosesia sendiri merupakan negara demokrasi.
Kenyataan ini sudah jelas diatur dalam
konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,
dimana kedaulatan berada di tangan
rakyat. Kita tahu bahwa arti kata “demokrasi” itu sendiri adalah “kekuasaan
rakyat.” Dalam hal ini, kata “demokrasi” berasal dari kata Yunani “demos” yang
berarti rakyat, dan “kratos” yang berarti kekuasaan.
Dewasa ini sistem demokrasi menjadi sistem yang paling banyak dianut
oleh negara-negara di dunia. Jika kembali melihat definisi dari demokrasi yang
mengatakan bahwa pemerintahan berada di tangan rakyat, sepertinya hal ini cukup
untuk menyadarkan hati setiap warga masyarakat bahwa Indonesia adalah milik
rakyat Indonesia. Demokrasi di Indonesia
pun sejauh ini telah mengalami perkembangan dari masa ke masa. Perkembangan ini
pun tidak akan pernah mengubah atau menggantikan salah satu karakteristik dalam setiap model demokrasi yaitu rakyat
diberi kebebasan untuk bersuara termasuk memberikan hak suaranya dalam pemilu.
Pesta demokrasi dalam ajang pemilihan presiden dan wakil
presiden 2014 sudah selesai dan
prosesnya berjalan dengan lancar walaupun masih banyak masalah yang terjadi,
seperti persoalan pendistribusian surat suara, kekurangan surat suara,
ditemukannya surat suara yang rusak bahkan sampai terjadinya kecurangan dalam
proses pemungutan suara. Namun semua itu tidak menghalangi partisipasi
masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan hak suara mereka. Sangat kental
terasa bahwa suasana pemilu tahun ini bisa dinilai sebagai pemilu yang sungguh
melibatkan semua masyarakat Indonesia. Masyarakat sangat antusias dan terlarut
dalam euphoria pesta demokrasi Indonesia. Di media masa, banyak masyarakat yang
menulis tentang pemilu, begitu pun ketika televisi-televisi nasional menyelenggarakan talk show atau pun debat
capres tak jarang banyak masyarakat Indonesia menyaksikannya, kampanye politik
pun semakin hangat di berbagai media social, seperti facebook ataupun twitter.
Harapannya cuma satu menginginkan pemimpin yang mampu menjadikan Indonesia
sejahtera, adil, dan makmur. Di samping
itu, antusiasme masyarakat untuk datang ke TPS merupakan indikasi bahwa demokrasi di negeri ini masih hidup.
Masyarakat percaya bahwa pilihan politik mereka akan memberikan kontribusi yang
besar pada kualitas demokrasi Indonesia.
Keberhasilan proses pemilihan
presiden 2014 ini menunjukkan bahwa Demokrasi di Indonesia sudah semakin maju
dan sudah bisa disejajarkan dengan negara- negara maju. Namun, sukses
menyelenggarakan pemilu bukanlah akhir dari tahapan demokrasi, tapi justru baru
titik awal. Rakyat masih memiliki
tanggung jawab politik setelah pemberian hak suaranya dalam pemilu. Tanggung jawabnya adalah Mengawal dan menjaga agar janji-janji presiden saat
kampanye bisa direalisasikan. Dalam UU, peran masyarakat untuk mengontrol pihak
ekesekutif, termasuk Presiden dan Wakil Presiden sudah diamanatkan kepada DPR. Rakyat
juga dibenarkan UU untuk mengawal pemerintahan baru nanti. Lewat sebuah wadah,
bisa mengkritisi dan mengawal kebijakan Presiden yang melenceng dari janji-janji
saat kampanye.
Demokrasi
pasca pemilu harus tetap berjalan dalam hubungan antara warga negara dengan
negara. Di samping itu para penyelenggara negara yang sudah terbentuk melalui
pemilu harus mempertimbangkan dan menjadikan suara rakyat sebagai dasar dalam
setiap pengambilan keputusan dan kebijakan. Di sinilah arti demokrasi akan
muncul sebagai sesuatu yang bermakna.
Dal;am
menyalurkan aspirasinya pun rakyat dapat menggunakan berbagai bentuk
media yang dilakukan berbagai pihak. Representation in ideas dapat berbentuk
opini yang muncul dari serangkaian Oleh karena itu kebebasan pers harus dijamin
dan dikatakan sebagai pilar keempat demokrasi. Aspirasi publik juga dapat
disampaikan melalui berbagai macam organisasi seperti organisasi
kemasyarakatan, organisasi keagamaan,organisasi profesi, serta lembaga swadaya
masyarakat. Walaupun bukan merupakan organisasi politik, semua organisasi ini
adalah kekuatan yang dimiliki masyarakat
sipil sendiri dan memiliki mekanisme untuk dapat mengetahui dan memperjuangkan
kepentingan warga negara.Oleh karena itu,organisasi tersebut dalam teori
politik merupakan infrastruktur politik yang berperan dalam penyelenggaraan
politik demokrasi. Selain organisasi masyarakat sipil, tentu partai politik
(parpol) juga memiliki peran yang sangat besar. Parpol sendiri dibentuk untuk
menjalankan fungsi penyerapan, agregasi, serta sosialisasi dan komunikasi
politik.
Perlu disadari bahwa Demokrasi
tidak hanya dilakukan untuk memilih orang,tetapi yang lebih substansial adalah
demokrasi menjadi roh dari penyelenggaraan negara melalui mekanisme konsultasi
secara berkelanjutan. Pemerintahan benar-benar dijalankan dari rakyat, dalam
arti bukan saja pejabat yang memerintah yang berasal dari rakyat, tetapi juga
apa yang dijalankan juga diputuskan sesuai dengan aspirasi rakyat. Dengan
demikian parpol akan benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat, tidak hanya bergerak saat pemilu, lalu tidak terdengar
keberadaannya hingga pemilu berikutnya. Pada saat setiap lembaga negara
menjalankan wewenang berdasarkan pada aspirasi publik serta terdapat ruang
publik yang luas untuk berpartisipasi, pada saat itu tercipta demokrasi yang
sesungguhnya.
Untuk menjalankan demokrasi itu tidak dapat hanya
diserahkan kepada kelompok pemenang pemilu, tetapi membutuhkan kerja sama semua
komponen bangsa. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2014 adalah suatu
kemenangan besar. Kemenangan itu milik semua komponen bangsa dan lebih penting
artinya daripada kemenangan peserta pemilu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar